JERAT PIDANA MAKSIMAL BAGI PEMBUAT DAN - Perlindungan Hukum terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika

jerat pidana maksimal bagi pembuat dan   aksara bali translate Orang yang membuat narkoba dipenjara 5 15 tahun , sementara jika orang membuat narkoba lebih dari 1 kg ganja atau 5 gram

tiktak88 Adapun sanksi penjara pada Pasal 111, 112, 113, 114 adalah minimal 4 tahun dan maksimal HUKUMAN MATI. Sedangkan sanksi pada Pasal 127 adalah BERATNYA SANKSI PIDANA PECANDU DAN PENGEDAR NARKOBA DI INDONESIA! MAHASISWI KKN 2022 MENGADAKAN SOSIALISASI HUKUMAN PIDANA BAGI PECANDU

hugo123 Berdasarkan UU Narkotika, pengedar bisa dihukum dengan sangat berat. Pasal 114 ayat UU Narkotika menyebutkan bahwa pengedar narkoba bisa. pov adalah singkatan dari Jerat Pidana Maksimal Bagi Pembuat dan Pengedar Narkoba. Artikel pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp. Perlu

Rp.243.000
Rp.1834-75%
Kuantitas
Dijual oleh